politika

Tim Selidik PBB ungkap Rusia telah melanggar aturan Hukum Internasional, di duga lakukan kejahatan perang

Senin, 26 September 2022 | 03:13 WIB
Ilustrasi Tentara Rusia (Anadolu Agency )

Hal ini tentu saja termasuk kedalam pelanggaran berat hukum internasional.

“Meskipun sedikit secara jumlah, kasus seperti itu terus menjadi perhatian kami,” ungkap Mose seperti di kutip dari laman reuters Senin 26 September 2022.

Laporan tim tersebut dapat menjadi informasi untuk penyelidikan yang tengah dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang juga sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Meskipun demikian, belum jelas apakah ICC atau pihak lain akan berhasil menyeret tersangka dari Rusia atau Ukraina ke pengadilan untuk di tindak lanjuti lebih lanjut.***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini