"Pertama, kami meminta kepada DPP PSI untuk kembali mendengarkan aspirasi dan keinginan rakyat terkait bacapres yang memiliki komitmen terhadap kepentingan rakyat dan mampu meneruskan visi dan misi pembangunan yang telah digagas oleh Pak Jokowi," kata Grace Natalie.
Baca Juga: Gaungkan faham baru bernama Jokowisme, PSI: negara dipimpin oleh negarawan, bukan hanya politisi!
Selanjutnya, PSI juga akan mempertimbangkan siapa cawapres yang akan mendampingi calon presiden yang akan didukung.
Grace Natalie menyoroti proses judicial review di Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sedang dalam perdebatan.
Grace menjelaskan bahwa jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan oleh LBH PSI dan mengizinkan kandidat muda dengan usia minimal 35 tahun untuk menjadi calon wakil presiden, maka PSI akan memberikan dukungan pada kandidat tersebut.
Baca Juga: Ade Armando dan PSI ajak masyarakat Indonesia untuk hapus istilah pribumi dan non pribumi
Dalam musyawarah DPW PSI di seluruh Indonesia, terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa yang layak mendapatkan dukungan sebagai bakal calon presiden 2024.
Beberapa nama seperti Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, hingga opsi "jomblo" masih menjadi bahan perdebatan.
PSI juga menegaskan bahwa kriteria utama dalam memilih capres dan cawapres adalah kemampuan mereka untuk meneruskan dan membangun atas apa yang telah dicapai oleh Presiden Jokowi.
Partai ini berkeyakinan bahwa Indonesia tidak boleh melangkah mundur dalam memilih pemimpin, dan satu-satunya jalan adalah melanjutkan visi Jokowi.
Keputusan akhir mengenai dukungan partai terhadap bakal calon presiden 2024 akhirnya diserahkan kepada Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat PSI.***