JAKARTA INSIDER – Di tengah kesibukan yang padat, melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling menjadi pilihan tepat.
Anda warga Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan gerai layanan SIM Keliling untuk melayani warga Ibu Kota yang akan melakukan perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling Jakarta tersebar di lima lokasi strategis dan mudah dijangkau oleh warga.
Baca Juga: JAKSA BELUM SIAP, sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas DITUNDA pekan depan
Diketahui, memiliki SIM menjadi keharusan bagi pemilik kendaraan bermotor. Sehingga menjadi kewajiban pagi pemegang SIM untuk memperhatikan masa berlakunya.
Bila SIM kedaluwarsa maka tidak bisa diperpanjang lagi dan harus membuat baru dengan biaya yang lebih besar dibanding dengan cara memperpanjang.
Karena itu, bagi Anda pemilik SIM, apabila masa berlaku SIM hampir habis, segera perpanjang.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 11 Agustus 2023, BMKG: Jakarta cerah, Bogor malam hujan
Melakukan perpanjangan SIM sebenarnya cukup mudah dan tak memakan waktu lama. Terlebih, saat ini telah disediakan gerai SIM Keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Berikut ini daftar lima lokasi pada hari ini Jumat 11 Agustus 2023, beserta alamat lengkapnya:
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960
Jakarta Selatan
Kampus Triologi, Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760