Tiga tuntutan permintaan dari pegawai KPK tersebut antara lain, pertama, agar para ketua KPK meminta maaf kepada publik, lembaga serta pegawai KPK
Permintaan kedua, para pegawai KPK menuntut agar Johanis Tanak meminta maaf atas statement nya yang disampaikan ke publik. Permintaan ketiga mereka menuntut agar ketua KPK untuk mundur.
Baca Juga: Dokter di Makassar yang tempeleng batita ternyata Wadir RSU Bahagia, kini dipecat dan jadi tersangka
Dari tuntutan tersebut, mereka menilai para pimpinan KPK tidak profesional. Mereka juga menilai sikap pimpinan KPK telah mencederai lembaga KPK dan pegawai KPK. Sedangkan penangkapan OTT tersebut mereka menyebut sudah bekerja sesuai dengan prosedur.***