JAKARTA INSIDER - Presiden Jokowi minta kasus OTT Kabasarnas berikut penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK yang telah menjadi polemik segera diselesaikan.
Menyikapi polemik tersebut, Presiden Jokowi menegaskan agar ke dua instansi melakukan kordinasi.
Presiden Jokowi juga mengatakan semua keterkaitan kasus ini akan di evaluasi.
Baca Juga: 15 Tempat wisata alam di Bekasi, ada pantai, curug, setu, hutan, sabana, hingga penangkaran buaya!
Dilansir Jakartainsider dari tayangan Metro tv, Senin (31/7/2023), meski pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui wakil ketua KPK Johanis Tanak telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut, namun Jokowi meminta semua harus dikordinasikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing menurut aturan.
"Agar polemik seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya karena itu semuanya harus di evaliasi. Apalagi kita tidak ingin di tempat-tempat penting itu tidak terjadi lagi," tegas Jokowi.
Selain penegasan dari Presiden Jokowi tersebut, kasus ini juga telah menambah polemik baru di internal KPK.
Baca Juga: Baru rilis, ini spek dan harga Samsung Z Flip 5 dan Z Fold 5 terbaru
Langkah permintaan maaf oleh lembaga anti rasuah melalui wakil ketua KPK Johanis Tanak telah pula menimbulkan polemik di intren di lembaga KPK itu sendiri
Pasalnya, langkah yang diambil pihak KPK dalam kasus OTT terhadap Kasabarnas tersebut, selain disebut tidak ada koordinasi dengan pihak TNI sebelumnya, statemen Johanis juga mengkambing hitamkan para penyidik KPK perihal penangkapan Kabasarnas.
Akibat kejadian ini, Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu langsung mengundurkan diri. Begitupun dengan pegawai lainnnya menyatakan keberatan kepada para Ketua KPK yang seolah menyalahkan bawahannya.
Para pegawai Deputi Penindakan KPK tersebut melayangkan surat kepada Ketua KPK yang berisi tiga permintaan atas dukungan pengunduran diri Direktur Penyidik.