JAKARTA INSIDER - Rencana akan diadakannya pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN mendapat penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan pertemuan LGBT se-ASEAN ini juga mendapat penolakan dan kecaman dari masyarakat luas.
Penolakan MUI terhadap pertemuan LGBT se-ASEAN ini akan disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara.
Sebab, aktivitas LGBT ini dinilai sudah bertentangan dengan Pancasila, serta budaya Indonesia.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube tvOne pada Kamis, (14/7/2023), Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengungkapkan, pihaknya menolak keras akan dilakukannnya pertemuan LGBT se-ASEAN tersebut.
Sebab, tak satupun agama di Indonesia yang mentolelir praktik LGBT. Maka kegiatan ini harus tegas ditolak, kara Anwar.
Anwar menyebutkan, bila kegiatan ini diberi izin, maka pemerintah telah melanggar pasal 29 ayat 1 UUD 45 bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu lanjut Anwar, sebagai konsekwensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap satu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Bidang MUI Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan, sikap tegas MUI menolak rencana pertemuan tersebut di Indonesia.
Ini adalah penyimpangan, "Saya selamanya menolak penyimpangan ini khususnya di Indonesia," kata Nafis.
Baca Juga: Andhi Pramono mantan pegawai Bea Cukai Makassar resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK