JAKARTA INSIDER - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan lima gerai pelayanan SIM Keliling untuk masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada Jumat, 7 Juli 2023.
Melalui akun Instagram resminya, tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Karena sekarang hari Jumat, maka akan ada rehat agak panjang untuk menunaikan ibadah sholat Jumat.
Anda yang ingin memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selanjutnya Anda diwajibkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Jakarta Timur
- Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960
Jakarta Selatan
- Kampus Triologi, Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Baca Juga: Daftar nomor telepon ambulance 24 jam dan mobil jenazah gratis dan sewa di Jakarta Selatan
Jakarta Barat
- LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No.127, RT.1/RW.6, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180
- Mall Citraland, Jalan Letjen S. Parman, RT.11/RW.1; Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan; Kota Jakarta Barat 11470
Jakarta Pusat
- Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710.
Baca Juga: Mendengarkan Azan dari aplikasi HP, apakah wajib menjawab? Begini kata ustaz
Sebagai informasi, gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status SIM anda masih aktif dan belum lewat masa berlaku.