politika

Melihat penampakan rumah mewah yang diduga milik Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Depok

Minggu, 25 Juni 2023 | 16:54 WIB
Rumah mewah yang diduga milik Panji Gumilang, pimpinan Ponpes AL Zaytun di Depok.

Dalam keterangannya, akun tersebut mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar pemilik rumah tidak pernah terlihat. Hanya asisten rumah tangga yang terlihat aktivitas ke luar rumah.

"Warga sekitar mengungkapkan bahwa pemilik rumah tidak pernah terlihat dan tidak berhubungan dengan tetangga. Hanya pembantunya yang keluar untuk membeli keperluan," tulis akun Instagaram @depok24jam, seperti dikutip JAKARTA INSIDER,Minggu, (25/6/2023).

Selain itu, rumah yang berada tepat di pinggir jalan raya tersebut terlihat tertutup tanpa aktivitas. Meski demikian, tidak ada kegiatan mencurigakan yang pernah dilihat oleh warga.

"Warga lain juga mengkonfirmasi hal yang sama. Panji sudah tinggal di rumah tersebut selama bertahun-tahun tanpa adanya interaksi sosial," sambungnya.

Baca Juga: Inara Rusli beri tanggapan pasca dihujat netizen: Supaya fans dan haters ada hiburan lah...

Minim kontribusi

Meski memiliki rumah luas, Panji Gumilang disebutkan minim kontribusi untuk lingkungan.

"Dulu pernah nyumbang satu kambing waktu Idul Adha, tapi saya lupa kapan," katanya menambahkan.

Sebagai informasi, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga memberikan sejumlah ajaran sesat di ponpes Al-Zaytun.

Ia diduga mengganti tata cara shalat dengan menggabungkan jamaah pria dan wanita dalam satu shaf yang sama. Shalat yang dilakukan juga menghadap ke timur, bukan ke arah kiblat.

Baca Juga: Dikenal jadi trio bestie, begini perbedaan dan cara mengatasi asam urat, diabetes, kolesterol

Atas hal itu, sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu menilai Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan usai sejumlah kegiatan kontroversi yang dilakukan. Bahkan PWNU Jabar tegas menyatakan aktivitas di ponpes yang didirikan Panji Gumilang ini menyimpang dari ajaran Islam.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.

Halaman:

Tags

Terkini