- Blok M Square
Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB
- Tamini Square
Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB
Baca Juga: 5 Tanda Anda terkena kiriman sihir, santet, dan guna-guna ilmu hitam, yuk simak!
Pilihan lain, Anda bisa menikmati layanan di Satpas, ini lokasinya:
- Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas
Baca Juga: Komedian Singapura Jocelyn Chia Bercanda MH370: Menteri Luar Negeri Malaysia Kecam Keras!
Dokumen Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 110.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp 105.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
- Biaya asuransi : Rp 60.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 30.000.
Itulah informasi jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini.***