Anies gagal nyapres?
Jika ada salah satu partai di Koalisi Perubahan, yang terdiri dari Partai Demokrat, Nasdem dan PKASI, tak lagi mencalonkan Anies, maka tiket capres Anies gagal didapat.
Karena, tanpa kehadiran salah satu partai itu, koalisi perubahan tak mencapai minimum 20% untuk pencalonan presiden.
Diketahui, Partai Nasdem saat ini (2019-2024) mempunyai kursi di DPR RI sebanyak 59 kursi ini setara dengan 10.26%. Sedangkan Partai Demokrat mempunyai kursi di DPR RI sebanyak 54 kursi, setara 9.39%. PKS memiliki kursi di DPR RI sebanyak 50 kursi, ini setara 8.70%.
Jumlah kursi dari Nasdem, Demokrat, dan PKS yang menamakan sebagai Koalisi Perubahan sebanyak 163 kursi, ini setara dengan 28.35%.
Baca Juga: Seleksi Terbuka: Kesempatan Emas Menjadi Kepala Biro di Ibu Kota Nusantara
Dari kasus-kasus partai pendukung tersebut, bila salah satu partai tidak bisa masuk dalam Koalisi Perubahan, maka yang akan terjadi hanya akan ada dua capres dalam Pilpres 2024, yakni Prabowo dan Ganjar Pranowo.
“Lagi-lagi bila kondisi ini terjadi, otomatis hanya ada dua capres, yakni Prabowo akan head to head dengan Ganjar,” kata Ade Mulyana.***