politika

Daftar 5 lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini Selasa 6 Juni 2023

Selasa, 6 Juni 2023 | 07:30 WIB
Layanan SIM Keliling oleh Dirlantas Polda Metro Jaya

JAKARTA INSIDER – Saat ini, melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Pemilik Kendaraan Bermotor (STNK) tak perlu repot mendatangi Samsat. Karena, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan SIM Keliling.

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, dengan jadwal dan titik berbeda.

Layanan SIM Keliling Jakarta ini dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Hasil elektabilitas Capres dan Cawapres saling salip, sementara trend Anies semakin turun inilah penyebabnya

Lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa 6 Juni 2023, berada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, yang tersebar di lima titik sebagai berikut:

  • Jaktim: Mall Grand Cakung dan Pintu 3 TMII
  • Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakbar: LTC Glodok
  • Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Selasa 6 Juni 2023, BMKG: Jakarta hujan kecuali dua wilayah ini

Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan SIM dan STNK yang belum habis masa berlakunya.

Bila masa berlaku SIM habis atau sudah kadaluarsa, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Mahfud MD tolak jadi pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024, ternyata ini alasannya

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan,
  • Bukti Tes Psikologi

Wajib diingat, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***

Tags

Terkini