JAKARTA INSIDER - Setiap negara memberikan fasilitas dan perlindungan kepada pemimpinnya, termasuk di Indonesia.
Salah satu fasilitas yang diberikan adalah rumah dinas yang menjadi milik presiden dan wakil presiden setelah masa jabatannya.
Berikut ini adalah daftar rumah dinas yang telah dibeli oleh negara untuk presiden dan wakil presiden Indonesia.
Dilansir oleh Jakarta Insider melalui akun Twitter @FelixSGL1.
Baca Juga: Les Espaces d'Abraxas: Mengungkap Keunikan Arsitektur Kontroversial
Rumah Dinas Soekarno: Panglima Polim, Kebayoran Baru
Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, memiliki rumah dinas yang terletak di Panglima Polim, Kebayoran Baru.
Meskipun saat ini rumah tersebut ditempati oleh Guruh Soekarno Putra, putra Soekarno, rumah ini tetap menjadi bagian sejarah yang dihormati.
Rumah Dinas Soeharto: Kabupaten Bogor
Presiden Kedua Indonesia, Soeharto, memiliki lahan seluas sekitar 3000 meter di Kabupaten Bogor, dekat Puncak.
Lahan ini telah disiapkan oleh Sekretariat Negara atas permintaan keluarga Soeharto.
Pembangunan rumah dinas ini dimulai dengan dana sekitar 45 miliar Rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Kisah sedih pemuda terjerat candu game berhadiah online, tabungan ludes hutang dimana-mana
Rumah Dinas Habibie: Patra Jasa Kuningan