Presiden Ketiga Indonesia, BJ Habibie, memiliki rumah dinas yang terletak di Patra Jasa Kuningan.
Negara membantu pembayaran cicilan rumah ini, dan setelah lunas, rumah tersebut menjadi hak milik Habibie.
Rumah Dinas Gus Dur: Tetap Setia pada Rumah Pribadi di Ciganjur
Presiden Keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tidak menerima rumah dinas meskipun telah disiapkan oleh negara.
Beliau memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadinya di Ciganjur, menunjukkan kesederhanaan dan kesetiaan pada tempat tinggalnya yang telah lama.
Baca Juga: Fix, suporter klub tamu dilarang hadir untuk nonton Liga 1 Sepakbola Indonesia!
Rumah Dinas Megawati: Jalan Teuku Umar, Menteng
Presiden Kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mendapatkan rumah dinas pada tahun 2001 yang terletak di Jalan Teuku Umar, Menteng.
Pembangunan rumah ini selesai pada tahun 2004.
Rumah Dinas SBY: Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memperoleh rumah dinas di Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada tahun 2014.
Pembangunan rumah ini selesai pada tahun 2017.
Aturan mengenai pemberian rumah oleh negara direvisi pada masa itu, dan SBY menjadi salah satu penerima manfaat dari perubahan tersebut.
Baca Juga: Kontroversi Gubernur Bali: Bertindak Atas Perintah Ketua Partai, Megawati Soekarnoputri
Rumah Dinas Jokowi: Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah
Artikel Terkait
Kontroversi Gubernur Bali: Bertindak Atas Perintah Ketua Partai, Megawati Soekarnoputri
Les Espaces d'Abraxas: Mengungkap Keunikan Arsitektur Kontroversial
Anies Baswedan menikmati sensasi Formula E GP di Jakarta dengan mandiri
Fix, suporter klub tamu dilarang hadir untuk nonton Liga 1 Sepakbola Indonesia!
Kisah sedih pemuda terjerat candu game berhadiah online, tabungan ludes hutang dimana-mana