Pada kesempatan yang sama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan akan menindaklanjuti permintaan dari Menkopolhukam.
Baca Juga: WADUH! Promotor konser Coldplay diminta klarifikasi perihal perizinan dan mekanisme penjualan tiket
" Tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini, kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan, langkah-langkah penyidikan, untuk membuat terang, tentang peristiwa yang terjadi," tutur Listyo.
Menurut Listyo untuk saat ini, sedang merapatkan mengenai langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas.
Ia pun, juga mengatakan jika ada peristiwa pidana di dalamnya, maka Listyo menyebut akan mengambil langkah lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, sejak berjalan pada akhir tahun lalu MK, masih belum memutus uji materi undang-undang pemilu.
Berdasarkan dalam jadwal yang dirilis MK telah menjadwalkan sidang putusan undang-undang pemilu pada Rabu (31/5/2023), mendatang. ***