politika

Polemik marketplace jadikan guru 'barang dagangan', Iman Zanatul: Guru jadi tidak terhormat!

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:46 WIB
Marketplace guru yang menimbulkan pro dan kontra. (Instagram/ @nadiemmakarim)

Anggaran tersebut akan dikunci langsung oleh pemerintah pusat dan hanya boleh digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru untuk masing-masing sekolah.

Baca Juga: Jalan-jalan keliling kota naik MRT Jakarta, Menparekraf RI Sandiaga Uno promosi ke 13 Duta Besar Negara

“Dana yang ditransfer hanya boleh diberikan kepada guru yang ada dalam database tersebut, diluar itu tidak boleh ada transfer,” ujar Nadiem Makarim.

Akan tetapi dalam rapat yang dilakukan, Komisi X DPR RI memberikan kritik terhadap nama database guru marketplace yang diberikan oleh Nadiem Makarim.

Komisi X DPR RI menganggap marketplace itu nama untuk produk barang dan guru tidak boleh disamakan dengan barang.

Baca Juga: Pendaftaran kuliah Jalur Mandiri 2023: Berikut jurusan kuliah paling menjanjikan yang bisa kamu pilih!

“Marketplace ini untuk produk barang, jadi carilah istilah lain misalnya ruang talenta, pake bahasa Indonesia lah jangan marketplace,” ungkap Dede Yusuf Komisi X DPR RI.

Komentar senada juga disampaikan oleh Iman Zanatul Kepala bidang advokasi P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru).

Dirinya menyebutkan istilah marketplace yang dapat mendegradasi guru seakan-akan barang dan membuat kedudukan guru menjadi tidak terhormat.*** 

 

Halaman:

Tags

Terkini