politika

Denny Indriyana bongkar informasi dari orang dalam, Mahkamah Konstitusi akan merubah sistem pemilihan umum!

Senin, 29 Mei 2023 | 14:00 WIB
Denny Indrayana menggemparkan dengan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan merubah sistem pemilihan umum menjadi otoriter dan koruptif. (Twitter @dennyindrayana)

JAKARTA INSIDER - Dunia politik Indonesia dikejutkan oleh kabar yang mengejutkan.

Melalui akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, Denny Indrayana, seorang aktivis dan akademisi ternama, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera merubah sistem pemilihan umum (pemilu) menjadi sistem proporsional tertutup.

Informasi ini didapatkannya dari seorang orang dalam yang sangat dipercayainya.

Baca Juga: Ingin naik gaji? Lakukan tips dan trik nego gaji untuk dapat kenaikan gaji yang tinggi!

Dalam cuitannya, Denny Indrayana mengungkapkan bahwa MK akan kembali memilih tanda gambar partai saja dalam pemilu legislatif, mengembalikan sistem pemilu ke era Orde Baru yang otoriter dan koruptif.

Beliau mengungkapkan bahwa putusan MK ini diduga akan memiliki komposisi 6 banding 3, dengan 3 hakim menyatakan keberatan.

Namun, Denny tidak merinci secara spesifik siapa sumber informasi tersebut.

Baca Juga: Inter Milan juara Coppa Italia dua tahun berturut-turut, Erick Thohir ikut beri ucapan selamat

Ia hanya menyebutkan bahwa sumbernya adalah seseorang yang memiliki kredibilitas tinggi dan bukan bagian dari Hakim Konstitusi.

Hal ini menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya mengenai kebenaran informasi ini.

Perubahan sistem pemilu ini tentu saja menimbulkan keprihatinan yang serius.

Baca Juga: Anies Baswedan menelusuri keadilan bersama warga nahdlatul ulama di Pesantren Darul Muttaqin, Turen, Malang

Denny Indrayana mengaitkan perubahan ini dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang dalam tekanan dan pimpinannya terlibat dalam kasus gratifikasi perpanjangan jabatan.

Belum lagi adanya dugaan pertukaran kekuasaan antara PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Partai Demokrat terkait kasus korupsi mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA).

Halaman:

Tags

Terkini