JAKARTA INSIDER - Sekretaris Jenderal NasDem kini harus menjadi tahanan Kejaksaan Agung pasca naiknya status hukum yakni dari seorang saksi kini berstatus tersangka.
Partai NasDem merupakan partai koalisi Presiden Jokowi pada pemilihan Presiden tahun 2019 lalu ketika Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin.
Kini salah satu politisi dari NasDem harus menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus penyedian infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo.
Johnny G Plate kini mendekam dalam tahanan berstatus sebagai tersangka, sebelumnya ia hanya diperiksa sebagai saksi.
Sebelum menjadi tersangka Ketua Umum NasDem Surya Paloh sempat beberapa kali berkomunikasi dengan Johnny G Plate.
Sebagai Ketua Umum Partai, Surya Paloh merasa perlu mendalami kasus yang dialami Sekjen Partainya dan publik sudah tau bahwa Johnny G Plate sempat beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (18/5/2023) tentang status tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Pasca menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo, kini Kejaksaan Agung akan melakukan pendalaman lebih jauh.
Salah satu yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung adalah mendalami aliran dana dari hasil korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ke partai politik.
Penelusuran aliran dana akan dilakukan oleh penyidik setelah secara resmi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjadi tersangka.
“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” tutur Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Hingga kini pihak dari Kejaksaan Agung masih mengumpulkan sejumlah bukti lain terkait keterlibatan dari Johnny G Plate.