politika

Lapas Jatim over capacity 107 persen, Komisi III DPR minta perlakuan hukum napi bandar dan pengguna dibedakan

Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:00 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto minta perlakuan napi narkoba pengguna dan bandar dibedakan.

JAKARTA INSIDER - Setiap kali kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke daerah, lembaga pemasyarakatan (Lapas) selalu jadi sorotan.

Kali ini dalam kunjungan kerja di Lapas Jawa Timur, Komisi III mendapati kapasitas lembaga pemasyarakatan ini terus disesaki para narapidana narkotika.

Bahkan, situasi over capacity (kelebihan kapasitas) penghuni Lapas ini sudah mencapai 107 persen, dimana penghuni Lapas didominasi oleh warga binaan pemakai narkoba.

Baca Juga: Tanpa operasi, batu ginjal auto sembuh dengan rutin minum ramuan ini kata dr Zaidul Akbar

"Lapas selalu jadi perhatian kita. Kelebihan kapasitas di Jatim masih relatif besar, 107 persen. Kelebihan kapasitas ini banyak diisi napi-napi kasus narkoba, baik bandar maupun penggunanya," kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, usai pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Kamis (11/5/2023).

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini, perlakuan hukum terhadap narapidana pengguna dan bandar narkoba mestinya dibedakan.

Sebutnya, para bandar memang harus dihukum berat, sedangkan para pengguna harus direhabilitasi.

Baca Juga: Mengenal Solar dan Biosolar, kelebihan dan kekurangannya

“Para pengguna ini sebenarnya adalah korban,” kata Didik Mukrianto, melansir dpr.go.id.

Penyatuan bandar dan pengguna dalam satu Lapas, merusak mental para narapidana pengguna.

“Harusnya mereka dijauhkan dari para bandar,” tegasnya.

Baca Juga: Ingatan belum pulih, David Ozora sebut ayah kandung dengan Mas Jow, ternyata sosok ini yang dipanggil Bapak

Pada bagian lain Didik mengemukakan, peredaran narkoba di dalam Lapas sebetulnya bukan barang baru. Hampir di setiap Lapas terjadi penyelundupan narkoba dengan segala cara.

Tinggal bagaimana mengawasi setiap narapidana dan tamu yang datang. Didik menyatakan, perlunya mengevaluasi kembali sistem pengamanan di Lapas.***

Tags

Terkini