JAKARTA INSIDER - Menjelang mudik Lebaran 2023, bagi pemudik yang menggunakan kendaraan atau mobil pribadi akan diberlakukan ganjil genap nomor polisi (nopol) kendaraan.
Mulai diberlakukan di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2023, mau tahu jadwal yang berlaku ganji genap nomor polisi kendaraan.
Artikel ini, akan memberikan informasi tentang ganjil genap nomor polisi kendaraan di jalan tol arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Dilansir Jakarta Insider dari kanal Youtube tvOneNews, berikut informasi selengkapnya terkait dengan ganjil genap nomor polisi kendaraan.
Pada hari Senin 24 April 2023, ganjil genap berlaku dari mulai pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Hari Selasa, tanggal 25 April 2023, berlaku ganjil genap pada mulai pukul 08.00 sampai hari berikutnya.
Sementara pada Sabtu, 29 April 2023, ganjil genap berlaku mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
Selanjutnya hari Minggu, 30 April 2023, ganjil genap berlaku mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Kemudian pada hari Senin, 1 Mei 2023, ganjil genap berlaku mulai pukul 08.00 WIB.
Ganjil genap masih diberlakukan sampai tanggal 2 Mei 2023, mulai berlaku pada pukul 08.00 WIB.
Bagi pemudik bisa mencatat, tanggal dan jam mulai diberlakukannya ganjil genap nomor polisi kendaraan.
Demi kelancaran mudik Lebaran 2023, dan menghindari dari hal yang tidak diinginkan.