JAKARTA INSIDER - Berujung panjang soal kasus pencucian uang yang melibatkan pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga menyeret Kepala Dirjen Pajak Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Beberapa pegawai Dirjen Pajak, diperiksa karena puluhan pegawai di duga lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pegawai Kemenkeu, khususnya Pajak mulai dari beberapa wilayah dilakukan pemanggilan oleh Sri Mulyani didampingi Mahfud MD tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Sri Mulyani dan Mahfud MD buka suara terkait transaksi janggal 300 triliun di Kemenkeu
Dalam konferensi pers hari ini, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu selain memecat Rafael Alun Trusambodo.
Ternyata melaporkan beberapa pegawai Kemenkeu, saat ini sedang memeriksa 69 orang pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat pencucian uang.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD telah melaporkan dugaan aksi 69 pegawai ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hingga akhirnya, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menejelaskan secara detail terkait pencucian uang tersebut.
"Sesuai dengan ketentuannya, oleh sebab itu terhadap pegawai yang masih atau profilnya resikonya merah kita Inspektorat Jenderal membentuk suatu kita namakan press progres," ungkap Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube METRO TV yang tayang pada Rabu (8/3/2023), menjelaskan puluhan pegawai diduga lakukan pencucian uang.
Awan Nurmawan Nuh mengatakan kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai hari Senin kemarin kita rencana, target 2 minggu kita selesaikan tapi Kita lihat nanti dinamikanya Seperti apa.
"Kalau Mbak Ira langsung tembok aja Panggil per orangnya saya 10 lah sudah kita panggilkan gitu kita akan terus panggil hingga seminggu atau dua minggu," kata Awan Nurmawan Nuh.