JAKARTA INSIDER - ASN Dirjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro memilih untuk bungkam usai diperiksa KPK, terkait istrinya yang memiliki saham dibisnis properti milik Rafael Alun Trisambodo, di Minahasa Utara.
Pejabat kantor pelayanan pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro nampak keluar dari gedung merah putih KPK, pada Selasa Sore (14/3/2023) tanpa berbicara sepatah katapun kepada awak media.
Tidak hanya itu saja, Wahono Saputro juga bungkam, saat ditanya mengenai kabar kepemilikan saham perumahan di Minahasa Utara, yang disebut dikuasai istrinya bersama dengan istri mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Ia dipanggil oleh KPK, Terkait adanya kejanggalan asset yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Dan kepemilikan sang istri diperusahaan milik istri Rafael, menyebut bahwa total harta kekayaan yang dimilikinya sebanyak Rp14 miliar.
Wahono Saputro tetap berjalan walaupun dihadang sejumlah pertanyan oleh awak media, yang sudah menunggu di luar gedung KPK.
Baca Juga: Tamara Bleszynski akan jalani sidang dalam waktu dekat, ungkap kesiapannya: Memperbanyak doa…
Akhirnya Wahono Saputra masuk ke mobil dengan pelat nomor merahnya itu, dengan masih bungkam.
Pemanggilan yang berawal dari saham yang dimiliki oleh istrinya, yang bersama-sama sebagai pemegang saham dengan istri Rafael Alun.
Perusahan tersebut bergerak di wiliyah Minahasa Utara, lantaran hal itulah, Wahono kemudian di panggil oleh KPK diminta untuk menghadap.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menuturkan, berdasarkan hasil analisis data LHKPN, ternyata istri Wahono tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara.
Adapun berdasarkan data LHKPN yang terakhir dilaporkan, Wahono Saputro diketahui memilili aset kekayaan senilai belasan miliar rupiah.
Jika dilihat detailnya, ternyata bahwa perusahaan dua ini pemegang sahamnya tercatat istri Rafael Alun Trisambodo dan istri dari Wahono Saputro. ***