AG memang termasuk anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David sehingga pihak AG mengajukan permohonan perlindungan.
“Kami akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kemarin,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, pada Sabtu (11/2/2023).
Hasil fakta-fakta yang muncul saat rekontruksi kemudian dibahas saat rapat untuk menentukan keputusan terkait permohonan perlindungan AG.
“Nantinya (fakta rekonstruksi) akan dibahas untuk memutuskan,” ucapnya.