Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan program perlindungan yang diberikan LPSK tidak pernah menganggap kecil jenis pelanggaran terhadap Undang-undang dan perjanjian perlindungan.
“Ini disebabkan karena perlindungan LPSK bertujuan menjaga keselamatan terlindung,” ujar Rully dalam keterangannya, dikutip Senin (13/3/2023).
LPSK secara resmi telah menghentikan perlindungan terhadap Bharada E karena adanya wawancara yang dilakukan oleh pihak Bharada E dengan salah satu stasiun TV swasta nasional tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Terkait wawancara yang dilakukan sebuah televisi swasta kepada Bharada E, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengklaim pihaknya telah memberikan izin.
Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Richard Eliezer, telah dipenuhi.
Karena itu, Yasonna menegaskan tak perlu ada reaksi berlebih dari pihak lain mengenai wawancara Richard Eliezer.
"Saya kira tidak perlu ada ego sektoral reaksi yang terlalu berlebihan soal ini."
"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan, dan saya dengar pewawancara juga menghubungi Kapolri, semua ada izin," kata Yasonna Laoly, Minggu (12/3/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca Juga: Jokowi setujui pengunduran diri Menpora Zainudin Amali, tunjuk Menko PMK sebagai Plt
Lebih lanjut, Yasonna mengaku tak ada masalah terkait wawancara Richard Eliezer.
Dari sudut pandangnya, kata Yasonna, wawancara kepada Richard Eliezer adalah untuk memberi tahu publik apa yang sebenarnya terjadi pad kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Nah itulah perlunya sebetulnya koordinasi, jadi tidak merasa ada arogansi sektoral."
"Kalau itu untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya kenapa tidak?"
"Kami melihatnya dari perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi, itu saja," jelas Yasonna.