Erick menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Wakil Menteri BUMN akan menyampaikan hasil tersebut setelah pelaporan tertulisnya diterima.
Baca Juga: Kisruh sumbangan Raffi Ahmad untuk Indra Bekti dan Aldila Jelita, Indy Barends sampai turun tangan
"Nanti Pak Jampidsus dan Pak Tiko (Wamen BUMN) bisa menyampaikan kalau sudah dapat pelaporan tertulisnya," pungkas Erick Thohir.***