JAKARTA INSIDER - Pada Selasa (9/12/2025), koalisi masyarakat sipil menggelar aksi teatrikal di depan gedung Sarinah, Jakarta Pusat, untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Aksi ini untuk menyuarakan kekecewaan terhadap Rezim Prabowo-Gibran yang telah memperburuk situasi pemberantasan korupsi dari berbagai sisi.
Hanya dalam waktu satu tahun, Prabowo-Gibran telah mengingkari semua janji kampanye pemberantasan korupsi dan bahkan memukul mundur agenda reformasi.
Baca Juga: BNPB: Korban Tiga Provinsi Capai 964 Meninggal, 264 Hilang, Jumlah Pengungsi Menurun Signifikan
Demikian JATAM dalam pernyataan pers yang dikeluarkan pada Rabu, 10 Desember.
Dikatakannya, pola-pola yang dulu menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus menopang rezim Orde Baru justru semakin dirawat oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Setidaknya terdapat tiga pola umum bagaimana sendi-sendi pemerintahan demokratis dan antikorupsi telah digerus.
Pertama, normalisasi konflik kepentingan yang kian vulgar, tak terkecuali di kabinet.
Kedua, sentralisasi kekuasaan eksekutif oleh presiden yang mengacaukan checks and
balances.
Ketiga, menggencarkan patronase dan kronisme atau politik balas budi dan “bagi-bagi kue” untuk orang dekat.
Selain instrumen hukum dan keberdayaan warga untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi, pemberantasan korupsi perlu komitmen kuat kepala negara untuk membentuk personel pemerintahan dan sistem yang efektif mencegah korupsi serta menjaga akuntabilitas.
Dua hal ini yang menjadi titik lemah pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini. Satu sisi menyerukan perang melawan korupsi, sisi lain mesra dengan praktik patronase dan kronisme.