politika

Konflik panjang India Pakistan, berpotensi besar mengguncang perekonomian dan pangan RI, bukan hanya isu politik belaka!

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:38 WIB
Konflik panjang India Pakistan, berpotensi besar mengguncang perekonomian dan pangan RI, bukan hanya isu politik belaka!

Konflik di satu titik dunia bisa menciptakan krisis di titik lainnya. 

Inilah yang membuat isu pangan hari ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal pertahanan nasional.

Kelangkaan bahan pokok bukan hanya memicu gejolak sosial, tapi bisa berubah menjadi isu politik yang dipolitisasi.

 Kenaikan harga beras, minyak goreng, atau gandum kerap jadi senjata bagi lawan politik untuk mengkritik kinerja pemerintahan.

Pada awal Februari 2025, kita mengalami krisis kelangkaan LPG 3 kg di pasaran, hal tersebut langsung bergejolak kencang pada kondisi sosial di masyarakat.

 Sejarah masa lalu Indonesia pun pernah mengalami hal demikian.

Sejarah mencatat berbagai peristiwa yang mengakibatkan kelaparan massal dan krisis pangan pernah terjadi di Indonesia.

Salah satu yang paling terkenal adalah "Krisis Pangan Global 1970-an", yang berimbas pada Indonesia, hal itu dipicu oleh kombinasi berbagai faktor seperti cuaca buruk, lonjakan harga minyak, konflik geopolitik, pertumbuhan populasi yang cepat, perubahan iklim, dan kebijakan pertanian yang kurang efektif. 

Krisis ini terasa hingga di negara-negara berkembang, dimana kelaparan dan malnutrisi meningkat.

Kondisi di atas, sangat relevan jika kita refleksikan konsep human security yang dikenalkan Mahbub ul Haq (1994) memperluas makna keamanan nasional.

 Ia tidak hanya berbicara tentang ancaman militer, tetapi juga mencakup keamanan pangan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

Ketika masyarakat tak bisa mengakses pangan dengan layak, maka kepercayaan terhadap negara ikut tergerus.

Pada konteks hukum Indonesia, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pun kendati demikian, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara juga mengatur bahwa sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta, melibatkan seluruh warga negara, sumber daya alam, dan sarana prasarana nasional.

Artinya, pertahanan terhadap ancaman nonmiliter seperti krisis pangan akibat konflik luar negeri juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, yakni segenap tumpah darah Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini