Di tengah kondisi global yang tak pasti, Indonesia butuh redefinisi konsep bela negara.
Bukan lagi sebatas latihan militer, tetapi sebagai strategi total membangun resiliensi bangsa.
Morris Janowitz dalam The Professional Soldier (1960) memperkenalkan teori Civic Militarism, di mana kekuatan negara terletak pada kombinasi sinergis antara militer profesional dan warga sipil yang sadar akan peran strategisnya.
Dengan kata lain, pertahanan tidak lagi eksklusif, tapi inklusif. Mulai dari ruang kelas, pasar, hingga media sosial.
Generasi muda juga perlu dibekali keterampilan praktis agar survive dalam menghadapi segala kondisi dengan urban farming, ketahanan pangan keluarga, literasi informasi, dan kemampuan adaptasi sosial.
Ketika bahan pokok langka, anak muda tidak hanya vokal, tapi tahu cara menanam, menyimpan, dan berbagi. Itulah bentuk bela negara yang relevan dengan zaman.***
Artikel Terkait
Polrestro Jakarta Utara berhasil mengamankan 24 preman
Prakiraan cuaca Jakarta hari ini, sediakan payung saat sore!
Gubernur Pramono Anung luncurkan 3 layanan kesehatan untuk warga Jakarta, apa saja?
Warga Jakarta wajib tahu! Ini cara daftar kartu JakMob lengkap dengan 15 golongan penerimanya, siapa saja?
41 Jemaah Haji Khusus dari Indonesia telah tiba di Madinah