JAKARTA INSIDER - Sidang lanjutan perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, salah satunya adalah mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan terkait permintaan proyek oleh Alwin Basri yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Eko, Alwin sempat meminta proyek senilai Rp20 miliar kepada jajaran kecamatan, namun kemudian jumlah tersebut dikoreksi menjadi Rp16 miliar. Proyek ini disebut-sebut ditujukan untuk pengadaan langsung (PL) dan disebar ke berbagai wilayah di Kota Semarang.
Baca Juga: Menkes soroti PPDS soal kasus UNDIP lebih berat, DPR ingatkan trauma korban pemerkosaan UNPAD
“Pak Alwin minta proyek untuk kecamatan dengan total nilai Rp16 miliar,” ungkap Eko di depan majelis hakim.
Eko juga menjelaskan bahwa proyek tersebut nantinya akan ditangani oleh seorang rekan Alwin bernama Martono, yang disebut-sebut akan menjadi koordinator seluruh pelaksanaan proyek.
“Pak Alwin bilang, ‘nanti yang ngurus proyek PL saya, Pak Martono. Rp16 miliar dikelola dia,’” tutur Eko, menirukan instruksi langsung dari Alwin.
Baca Juga: Gubernur Jabar usulkan siswa nakal ikuti pelatihan di Barak TNI, bentuk karakter positif
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proyek-proyek tersebut dibagi menjadi 193 paket pekerjaan, yang tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di wilayah Kota Semarang. Setiap proyek diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp82,9 juta.
Skema pembagian proyek ini, berdasarkan keterangan saksi, dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung, yang menimbulkan dugaan kuat adanya praktik manipulatif demi kepentingan pribadi pihak tertentu.
Fakta ini semakin memperkuat dakwaan jaksa atas dugaan korupsi berjemaah yang melibatkan Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, dalam memanfaatkan kekuasaan dan jabatan untuk mengatur proyek demi keuntungan pribadi.***