politika

Pihak Mahkamah Agung Rusia resmi mencoret Taliban dari daftar Organisasi teroris, kembali berkuasa di Afghanistan?

Jumat, 18 April 2025 | 14:51 WIB
Pihak Mahkamah Agung Rusia resmi mencoret Taliban dari daftar Organisasi teroris, kembali berkuasa di Afghanistan?

JAKARTA INSIDER - Pihak Mahkamah Agung Rusia resmi mencoret organisasi Taliban dari daftar organisasi teroris.

Keputusan itu dibuat berdasarkan sebagai respon dari permintaan yang diajukan oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga: Menlu Inggris dan Amerika Serikat akan bertemu di Paris untuk membahas konflik berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina

Keputusan Mahkamah Agung itu membuka jalan bagi penghapusan nama Taliban dari daftar organisasi teroris yang disusun Kremlin.

Taliban kembali ke puncak kekuasaan di Afghanistan sejak Agustus 2021, menyusul penarikan pasukan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di NATO.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Buku penting untuk memahami sejarah Komunisme di Indonesia

Tentara Amerika Serikat menginvasi Afghanistan pada 2001 menyusul runtuhnya kompleks gedung WTC di New York City pada 11 September 2001, dengan alasan memburu teroris para pelaku serangan terhadap gedung di mana terdapat kantor dinas intelijen AS itu.***

Tags

Terkini