JAKARTA INSIDER - Prancis resmi mengakui negara Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat pada Juni 2025.
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
"Jadi selama beberapa bulan ke depan, kita akan melakukannya. Saya tidak melakukannya untuk menyenangkan siapa pun.
Saya akan melakukannya karena pada suatu saat nanti itu akan benar," ucap Macron.
Dan karena saya juga ingin mengambil bagian dalam dinamika kolektif yang seharusnya juga memungkinkan mereka yang membela Palestina untuk mengakui Israel pada gilirannya, sesuatu yang banyak dari mereka tidak lakukan."
Baca Juga: 5 Negara yang masih kuat menganut sistem Patriarki
Meskipun Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh hampir 150 negara, sebagian besar negara Barat belum mengakuinya. Selain Prancis, Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman dan Jepang juga tak mengakuinya.
Di sisi lain, banyak pula negara tak mengakui Israel. Mulai dari Arab Saudi, Iran, Irak, Suriah, dan Yaman.
"Tujuan kami adalah pada bulan Juni, bersama Arab Saudi, untuk memimpin konferensi ini di mana kami dapat menyelesaikan gerakan menuju pengakuan timbal balik oleh beberapa negara," kata Macron.***