JAKARTA INSIDER - Badan Pengungsi PBB ( UNHCR ) menyebutkan bahwasanya Pakistan telah mengusir sebanyak 8.000 warga Afghanistan yang berada di Pakistan dalam minggu ini.
Pakistan menjadi salah satu negara yang menjadi rumah bagi para pengungsi Afghanistan untuk bertempat tinggal, akan tetapi, UNHCR telah menyebutkan bahwasanya Pakistan telah mengusir sebanyak 8.000 warga Afghanistan dalam minggu ini.
Pakistan sebelumnya telah meminta seluruh warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen yang sah untuk secara sukarela kembali ke negara asal mereka paling lambat 31 Maret atau menghadapi deportasi.
Baca Juga: 12 Negara yang melarang penggunaan Hijab
Selain itu, pihak berwenang Pakistan mengumumkan akan membatalkan sekitar 800.000 Kartu Warga Afganistan (Afghan Citizen Cards) yang telah mereka terbitkan dan mendesak pemegang kartu tersebut untuk segera meninggalkan negara itu.
Pemerintah telah mendirikan pusat-pusat penampungan pengungsi di beberapa kota untuk menampung warga Afganistan sebelum mereka diangkut ke perbatasan Torkham di Pakistan barat laut.
menjadi tempat perlindungan bagi warga Afganistan yang melarikan diri dari perang atau rezim yang menindas di negara mereka.
Baca Juga: 10 Rekomendasi drama yang dibintangi oleh Bae Suzy
Gelombang besar terakhir dari para pengungsi datang setelah Taliban kembali berkuasa pada 2021.
Perkiraan resmi menyebutkan bahwa sekitar 4 juta warga Afganistan telah melarikan diri ke Pakistan sejak tahun 1980-an.
Namun kini, Pakistan menghadapi tantangan keamanan di perbatasan serta memburuknya hubungan dengan rezim Taliban di Kabul, yang juga memicu sentimen anti-Afganistan di kalangan masyarakat Pakistan.
Sejak 2023, pihak berwenang Pakistan telah melakukan serangkaian pengusiran dan deportasi, meskipun mendapat protes dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia, serta mengabaikan potensi risiko bagi para migran anti-Taliban yang kembali ke Afganistan.
Saat ini, UNHCR memperkirakan sekitar tiga juta warga Afganistan masih tinggal di Pakistan, dengan sekitar 1,4 juta di antaranya memiliki dokumen resmi.***