JAKARTA INSIDER - Beberapa negara memiliki kebijakan yang membatasi atau bahkan melarang penggunaan hijab (khususnya di tempat-tempat umum, sekolah, atau institusi pemerintah).
Berikut adalah sekitar 12 negara yang pernah menerapkan larangan atau pembatasan terhadap hijab, niqab, atau burqa:
• Prancis – Melarang penggunaan simbol keagamaan (termasuk hijab) di sekolah negeri dan niqab/burqa di ruang publik sejak 2010.
Baca Juga: 10 Rekomendasi drama yang dibintangi oleh Bae Suzy
• Belgia – Melarang burqa dan niqab di tempat umum sejak 2011.
• Belanda – Melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum.
• Swiss – Menerapkan larangan penutup wajah (termasuk niqab dan burqa) di ruang publik setelah referendum 2021.
• Austria – Melarang penggunaan burqa/niqab di ruang publik sejak 2017.
• Denmark – Melarang penutup wajah seperti niqab dan burqa sejak 2018.
• Bulgaria – Melarang penutup wajah di tempat umum sejak 2016.
• Tajikistan – Tidak secara resmi melarang hijab, tetapi ada tekanan kuat dan pembatasan penggunaan simbol-simbol Islam termasuk hijab di tempat umum.
Artikel Terkait
Lawan TBC dan diabetes, teknologi Laser jadi harapan untuk sembuh
Sidang etik digelar, kasus oknum Polisi bunuh Balita jadi sorotan publik
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Turki, ungkap kekaguman terhadap Mustafa Kemal Ataturk dan Sultan Mehmed II
Bae Suzy rampungkan syuting Film terbarunya berjudul 7am Breakfast Meeting for the Heartbroken bersama Lee Jin Uk, kapan tayang?
10 Rekomendasi drama yang dibintangi oleh Bae Suzy