Hotman lalu memberi peringatan bahwa skandal seperti ini bisa berdampak negatif bagi masa depan Lisa sendiri. Pria-pria lain, katanya, bisa menjauhi Lisa karena takut kehidupan pribadinya akan dibongkar ke publik.
“Cowok lain bisa takut dekat karena takut aibnya di-spill,” sindir Hotman.
Satu-satunya strategi yang masih bisa ditempuh, menurut Hotman, adalah menggugat melalui jalur hukum untuk memaksa tes DNA, dan harus disertai dengan sanksi tegas jika ditolak.
“Ajukan perintah tes DNA lewat pengadilan. Sertakan juga denda, misalnya Rp1 miliar per hari kalau pria itu mangkir, agar efektif,” jelasnya.
Meski tidak menyebut nama secara eksplisit, Hotman menambahkan bahwa anak di luar nikah berhak atas warisan jika terbukti secara biologis sebagai anak dari sang ayah.
"Menurut Mahkamah Konstitusi, kalau DNA cocok, anak di luar nikah punya hak waris," katanya.
Baca Juga: Guru Besar UGM diduga lakukan pelecehan seksual pada mahasiswi bimbingannya, begini tanggapan UGM
Sebagai strategi tambahan, Hotman menyarankan agar perempuan yang berada dalam situasi serupa bisa memanfaatkan saat hubungan masih harmonis, misalnya dengan mengajak pasangannya menandatangani surat kelahiran di rumah sakit.
"Kalau lagi cinta, orang bisa melakukan apa saja," tutup Hotman.***