politika

Megawati tepis isu oposisi formal, PDIP hanya menjalin kerja sama politik dengan Prabowo

Sabtu, 5 April 2025 | 11:04 WIB
Prabowo (kiri) akan diundang pada kongres PDIP. (instagram.com/puanmaharaniri)

JAKARTA INSIDER - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dikabarkan siap menjalin kerja sama politik dengan Presiden Prabowo Subianto jika ada pertemuan langsung antara keduanya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Ahmad Basarah, dalam sebuah pernyataan di Pendopo Hadi Negoro, Blitar, Jawa Timur, pada Jumat, 4 April 2025.

"Namun demikian, bagaimana nanti format kerja sama politik antara PDI-P dengan pemerintahan Prabowo, nanti akan ditentukan langsung oleh Ibu Mega," ujar Basarah.

Baca Juga: Bantah adanya isu oposisi formal, Megawati tegaskan PDIP siap bangun sinergi dengan pemerintah

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada nilai-nilai gotong royong yang terkandung dalam Pancasila. PDIP, lanjutnya, ingin memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional tanpa harus secara resmi menjadi bagian dari koalisi pemerintahan.

"Dalam konteks pemerintahan Prabowo ini, PDI Perjuangan ingin bergotong royong menyukseskan pembangunan nasional," katanya.

Meskipun membuka peluang kerja sama, Basarah mengingatkan bahwa bentuknya belum tentu berupa bergabung dalam koalisi formal.

Baca Juga: Ngeri! Ini 5 ciri sukma yang hilang dari tubuh, salah satunya suka rebahan lama

"Ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan dalam konteks menjaga keselamatan bangsa, kepentingan rakyat, dan kepentingan nasional," tegasnya.

Menjawab pertanyaan soal potensi ketiadaan oposisi jika PDIP bergabung, Basarah menegaskan bahwa partainya tidak mengenal konsep oposisi-koalisi secara formal.

"Di dalam sistem presidensial Indonesia, pengawasan tetap bisa dilakukan oleh partai politik melalui kader di parlemen," jelasnya.

Baca Juga: Memanas! Rusia serang kampung masa kecil Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, 14 orang tewas

Ia juga menjelaskan bahwa PDIP memiliki peran penting di DPR dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Di parlemen, partai memiliki hak konstitusional untuk menyetujui atau menolak RAPBN, membuat undang-undang bersama pemerintah, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini