Meski belum resmi dibahas, rencana revisi ini tetap memunculkan keresahan publik. Banyak pihak menilai revisi UU Polri berisiko besar memperlebar kesenjangan antara aparat dan masyarakat sipil, apalagi mengingat rentetan kontroversi Polri dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan bayang-bayang polemik RUU TNI, masyarakat kini makin waspada terhadap rencana perubahan aturan di tubuh Polri yang dikhawatirkan akan mengancam kehidupan sipil dan demokrasi.***