JAKARTA INSIDER - Kenaikan Ongkos Naik Haji ONH 2025 menjadi beban yang berat bagi para calon jemaah haji yang sudah terdaftar.
Mereka pun menjerit mengeluhkan kenaikan ini di tengah kondisi perekonomian yang belum membaik dan daya beli masyarakat turun.
Beban terberat dirasakan oleh calon jemaah haji yang sudah lanjut usia dan tidak lagi bekerja.
Anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim, menilai selama masa reses kali ini, dirinya mendapati banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah haji, khususnya terkait kenaikan biaya haji 2025.
Masyarakat menilai, tambahnya, bahwa kenaikan biaya haji dari Rp53 juta menjadi Rp65 juta menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah situasi ekonomi yang belum membaik.
Lalu ia juga menyoroti keluhan masyarakat yang kesulitan mengumpulkan biaya, terutama mereka yang berusia lanjut.
Baca Juga: Berapa Biaya Pengurusan SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian?
“Banyak masyarakat yang tadinya mengandalkan penjualan tanah untuk biaya haji, tapi sekarang tanah tidak laku.
Mereka menyampaikan kepada kami bahwa kenaikan ini menjadi beban berat.
Namun, semangat masyarakat untuk berangkat haji tetap luar biasa,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Memasuki tahun 2025, ini daftar sederet kasus kriminal terbesar di Indonesia sepanjang 2024
Karena itu, Legislator Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Banten III itu mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan solusi terbaik agar biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Asrama Haji