Ongkos Naik Haji ONH 2025 Naik Menjadi Rp65 Juta, Calon Haji Pun Menjerit, Legislator Nasdem: Mereka mau jual tanah tapi tidak laku!

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 16:49 WIB
Kenaikan Ongkos Naik Haji ONH 2025 dikeluhkan oleh calon jemaah haji karena kondisi keuangan masyarakat sedang sulit. Ilustrasi: Suasana jemaah haji sedang melakukan sai di Masjid Haram Makah. (Unsplash/Hassan Altarazi)
Kenaikan Ongkos Naik Haji ONH 2025 dikeluhkan oleh calon jemaah haji karena kondisi keuangan masyarakat sedang sulit. Ilustrasi: Suasana jemaah haji sedang melakukan sai di Masjid Haram Makah. (Unsplash/Hassan Altarazi)

Selain biaya haji, Wahidin juga menyoroti kondisi Asrama Haji Tangerang yang belum optimal meski pembangunannya menghabiskan anggaran Rp60 miliar.

Baca Juga: Wow! PLN membagikan diskon awal tahun sebanyak 50 persen untuk pelanggan prabayar dan pascabayar tanpa perlu registrasi ulang 

“Ada temuan BPK terkait kasus korupsi sebesar Rp3 miliar yang hingga kini belum diselesaikan.

Namun, perhatian utama kami adalah bagaimana memastikan asrama ini bisa dimanfaatkan maksimal tahun ini,” tegasnya.

Menurutnya, kesiapan fasilitas pendukung seperti asrama haji sangat penting untuk mendukung kelancaran pelayanan jamaah. Ia meminta Kementerian Agama untuk memastikan kesiapan asrama dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Dunia Kpop heboh usai Aktris IU ungkap dirinya punya sindrom Skeeter, apa itu? 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan haji tahun sebelumnya yang dinilai cukup baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.

“Pelaksanaan haji harus lebih baik setiap tahunnya. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga bagaimana peran pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah,” katanya.

"Fraksi Partai NasDem berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis terkait pelayanan ibadah haji agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi dengan baik," imbuhnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X