politika

Pakar UGM: Selama PBB Tidak Tegas, Konflik Palestina-Israel Tidak Pernah Usai

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi perang. (Freepik)

“Hari ini yang kita lihat, mayoritas wilayah Palestina itu dikuasai oleh Israel. Sekarang itu cita-cita dua negara sudah menjadi ‘mitos’, karena yang terjadi di Palestina sekarang bukan two-state, melainkan one-state reality.

Walaupun ada Hamas dan Fatah yang berkuasa di tepi barat, tapi yang mengontrol darat, laut, udara Palestina ini adalah Israel,” terang Hasbi.

Baca Juga: Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh bekerjasama dalam program Blue Carbon di kawasan mangrove pesisir Aceh Timur

Menurutnya, solusi pembagian wilayah secara adil dan merata di tanah Palestina sudah hampir mustahil untuk tercapai.

Hal ini kemudian menimbulkan kondisi settled colonization atau penjajahan tetap selama lebih dari 75 tahun.

Ia mengapresiasi atas komitmen dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina yang senantiasa disalurkan dengan berbagai cara.

Tidak hanya pemberian bantuan pada masyarakat Palestina, namun juga upaya secara hukum pada Mahkamah Internasional.

Baca Juga: Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Badan hukum milik Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau The International Court of Justice (ICJ) memiliki setidaknya dua tugas, yakni memberikan fatwa hukum pada anggota PBB dan menyelesaikan sengketa antar negara.

Pada salah satu ketentuan, untuk bisa membawa sengketa negara ke ranah ICJ diperlukan persetujuan antara kedua belah pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini