Prabowo sendiri merendahkan diri, mengatakan seharusnya penghargaan ini diberikan kepada pengacara di Malaysia yang tidak mau menerima bayaran.
"Harusnya Advokat dari Malaysia (pengacara yang disewa Prabowo) itu yang dapat anugerah ini, karena dia saat itu tidak mau dibayar, tapi karena harga diri bangsa Indonesia saya tetap bayar," ungkap Prabowo.
Keberanian Prabowo Subianto dalam menyelamatkan TKW Wilfrida Soik menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas profesi.
Penghargaan tokoh Probono yang diberikan Aliansi Advokat Indonesia menjadi dorongan bagi semua pihak untuk lebih berperan aktif dalam membela kepentingan umum.
Prabowo sendiri menyampaikan pesan bahwa jika kita memiliki kemampuan untuk membantu orang, mengapa tidak melakukannya?
Aksi nyata ini patut diapresiasi sebagai contoh nyata kebaikan yang dapat dilakukan oleh siapa pun, tanpa terkekang oleh profesi atau jabatan.***