politika

Optimalkan Pemilu 2024 dengan 63 lembaga survei terdaftar di KPU RI, Pastikan kepercayaan masyarakat dengan hasil yang transparan dan akurat

Senin, 15 Januari 2024 | 10:30 WIB
63 lembaga survei terdaftar untuk Pemilu 2024, memastikan transparansi dan keabsahan proses (Net / JakartaInsider.id)

30. Saiful Mujani Research And Consulting
31. Rakata Analytics and Advisory
32. Strategi Lingkar Nusantara
33. Trust Indonesia Research & Consulting
34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
35. PT Losta Institute
36. PT Citra Komunikasi LSI
37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
38. Populi Center
39. PT SCL Taktika Konsultan
40. PT Citra Publik Indonesia

Baca Juga: Ancaman Pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus, Pemprov DKI Ajak Orang Tua Turun Tangan dalam Pencegahan Tawuran Pelajar

41. Indekstat Research And Data Science
42. PT Sigi LSI Network
43. PT Konsultan Citra Indonesia
44. Jaringan Isu Publik
45. Lembaga Riset Indonesia
46. Jaringan Suara Indonesia
47. Media Survei Nasional
48. PT Alvara Strategi Indonesia
49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)

Baca Juga: JPP Mendukung Pemilu 2024 Damai, Kolaborasi Pemred Promedia Bersama TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

51. The Haluoleo Institute
52. Media Survei Center Indonesia
53. PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA
54. PT Paradigma Riset Nusantara
55. Lembaga Survei Kuadran
56. Nakama Research & Consulting
57. PT Indopolling Riset dan Konsultan
58. PT SINERGI DATA INDONESIA
59. PT LSI NETWORK
60. DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)

Baca Juga: JPP Mendukung Pemilu 2024 Damai, Kolaborasi Pemred Promedia Bersama TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

61. Algoritma Research & Consulting
62. PUSPOLL INDONESIA
63. Parameter Politik Indonesia.

Dengan adanya 63 lembaga survei yang terdaftar, KPU RI telah memberikan langkah konkret dalam meningkatkan legitimasi dan transparansi Pemilu 2024.

Partisipasi aktif lembaga survei dalam proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan, sementara kepatuhan terhadap pedoman teknis yang ditetapkan oleh KPU akan menciptakan kepercayaan masyarakat yang lebih besar terhadap hasil survei dan jajak pendapat yang dilakukan.

Semua ini merupakan langkah positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini