politika

PKS kritik perpanjangan izin tambang Freeport: Kebijakan yang terburu-buru dan politis!

Rabu, 29 November 2023 | 15:19 WIB
Dalam sorotan tajam anggota DPR, perpanjangan izin tambang Freeport dipertanyakan atas dasar kebijakan yang tergesa-gesa. (pks.id)

JAKARTA INSIDER - Sebuah perdebatan memanas terkait perpanjangan izin pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) memunculkan kritik tajam dari anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Dalam konteks ini, dia menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disarankan untuk tidak tergesa-gesa dalam memperpanjang izin tersebut.

Mulyanto menggarisbawahi bahwa izin pertambangan PTFI masih memiliki durasi yang cukup panjang, terlebih setelah dua kali perpanjangan izin sebelumnya yang memberikan hak hingga tahun 2041, dengan fase pertama yang berakhir pada 2031.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, PSI: Mundur!

"Dalam Undang-Undang, perpanjangan izin seharusnya dilakukan tidak lebih awal dari 5 tahun sebelum berakhirnya masa izin dan paling lambat satu tahun sebelum izin berakhir, yaitu tahun 2030," ungkap Mulyanto.

Kritik yang dilontarkan oleh Mulyanto dari Fraksi PKS menyoroti asumsi bahwa perpanjangan izin ini mungkin terkait dengan agenda politik, terutama dalam konteks Pemilu atau sebagai bagian dari transaksi politik demi pendanaan kampanye.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terutama dalam tengah-tengah tahun politik dan di akhir masa jabatan Jokowi.

Baca Juga: Revisi UU ITE: Ancaman bagi pinjol yang ungkap data nasabah ke debt collector

Sementara itu, Mulyanto juga menegaskan pentingnya pengusahaan sumber daya alam Indonesia secara mandiri, sejalan dengan konstitusi yang menekankan bahwa kekayaan alam negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

"Pengusahaan oleh pihak asing mungkin karena keterbatasan dana, SDM, dan teknologi. Namun, jika kita mampu memenuhi kebutuhan tersebut sendiri, maka kita wajib mengelolanya secara independen," tegas Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto menekankan pada posisi tawar pemerintah yang kuat dalam memberikan izin, memberikan syarat tambahan seperti peningkatan kepemilikan saham nasional menjadi salah satu poin penting.

Baca Juga: Pengacara tersohor Otto Hasibuan laporkan dugaan pelaku penghilang bukti dalam kasus Jessica Wongso ke Mabes Polri

Namun demikian, dalam mengelola tambang ini, Mulyanto menekankan perlunya pendekatan yang bijaksana dan profesional, mengikuti standar bisnis dan teknologi yang telah diakui secara internasional.

Tujuannya adalah agar perusahaan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Papua.

Halaman:

Tags

Terkini