Deklarasi perang terhadap warga sipil Palestina oleh Israel memperparah situasi yang sudah buruk bagi rakyat Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel dan rezim apartheid di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Oleh karena itu, Kedutaan Palestina memanggil komunitas internasional untuk melakukan intervensi segera dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.
Mereka juga menegaskan bahwa tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral harus menjadi dasar tindakan dalam menghadapi ketidakadilan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini.
Perlindungan, akuntabilitas, dan solusi yang layak adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang sejati.
Baca Juga: Konflik Palestina dan Israel, Arab Saudi peduli dengan warga sipil dan dorong penghentian kekerasan
Rakyat Palestina diingatkan bahwa mereka akan terus mempertahankan hak-hak dasar mereka untuk hidup dalam kebebasan dan martabat, tanpa penjajahan, apartheid, dan penganiayaan.***