JAKARTA INSIDER - Pada tanggal 10 Oktober 2023, Majelis Umum PBB menggelar pemilihan untuk menentukan anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang akan mewakili kepentingan hak asasi manusia global selama periode 2024-2026.
Hasil pemungutan suara menunjukkan 15 negara yang berhasil mendapatkan kursi dalam Dewan ini.
Negara-negara yang terpilih dalam pemilihan ini adalah Albania, Brazil, Bulgaria, Burundi, China, Côte d'Ivoire, Cuba, Dominican Republic, France, Ghana, Indonesia, Japan, Kuwait, Malawi, dan Belanda.
Baca Juga: Indonesia pamerkan komitmen akhiri wabah TBC pada pertemuan tingkat tinggi PBB
Beberapa di antara mereka, seperti China, Côte d’Ivoire, Cuba, Prancis, dan Malawi, akan memasuki periode kedua mereka sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan hak asasi manusia utama di bawah naungan PBB, memiliki tanggung jawab menjaga dan memajukan kebebasan dasar di seluruh dunia.
Badan ini dibentuk pada tahun 2006 dan terdiri dari 47 Negara Anggota yang dipilih melalui pemungutan suara rahasia oleh mayoritas anggota Majelis Umum.
Baca Juga: Pemilihan logo Badan Karantina Indonesia memunculkan kontroversi, Barantin klarifikasi
Distribusi kursi Dewan ini didasarkan pada kelompok regional Negara, yang mencakup Afrika, Asia-Pasifik, Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia, serta Eropa Barat dan negara-negara lainnya.
Setiap kelompok regional memiliki alokasi kursi yang berbeda sesuai dengan jumlah anggota.
Hasil pemungutan suara menunjukkan variasi dalam jumlah suara yang diterima oleh setiap negara.
Baca Juga: Melalui Asah Digital, pemuda Indonesia tingkatkan keterampilan di era digital
Malawi menjadi yang tertinggi dalam kategori Afrika dengan 182 suara, sementara di Asia dan Pasifik, Indonesia meraih 186 suara tertinggi.
Di Eropa Timur, Bulgaria mendapatkan 160 suara, sementara di Amerika Latin dan Karibia, Kuba berhasil mendapatkan 146 suara.