politika

Penyidik Kejaksaan Agung geledah kantor Kemendag selama sembilan jam, sita printer dan kardus

Kamis, 5 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan intensif selama sembilan jam di Kantor Kementerian Perdagangan dalam kasus dugaan korupsi (idxchannel.com)

JAKARTA INSIDER - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengadakan penggeledahannya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berlangsung selama sembilan jam.

Setelah waktu yang cukup panjang tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin printer dan satu kotak kardus berisi berkas hasil penggeledahan.

Penggeledahan ini dilaksanakan pada hari Selasa (3/10/2023) di Gedung II Kemendag.

Baca Juga: Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 sukses digelar di Bali

Para penyidik Kejaksaan Agung baru keluar dari Gedung II Kemendag pada pukul 21.00 WIB dengan barang bukti yang berhasil disita setelah melakukan penggeledahan yang cermat.

Tampak juga dalam kegiatan tersebut, empat penyidik yang mengenakan seragam hitam khas Kejagung langsung meninggalkan Gedung II Kemendag, mereka ditemani oleh satu anggota TNI. Mereka menaiki mobil Kijang Innova berpelat merah dan segera meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah meningkatkan status dugaan korupsi impor gula dari tingkat penyelidikan menjadi tingkat penyidikan resmi.

Baca Juga: Ketua Umum DPP PSI Bro Kaesang Pangarep berkunjung ke Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Salemba

Dalam konteks kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari yang sama.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam pernyataannya pada Selasa (3/10/2023), mengungkapkan, "Terkait tindakan penyidikan impor hari ini, dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu."

Lebih jauh, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag yang mencakup periode 2015-2023 dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan resmi.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir di Monumen Pancasila Sakti

Dalam konteks kasus ini, diduga terjadi kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," jelas Kuntadi.***

Halaman:

Tags

Terkini