politika

Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, Heri Gunawan: Fraksi Partai Gerindra setuju!

Sabtu, 30 September 2023 | 17:00 WIB
Dalam perkembangan terkini, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra DPR RI menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-undang tentang ASN (fraksigerindra.id)

JAKARTA INSIDER - Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi perbincangan hangat di DPR RI.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, dengan tegas menyatakan dukungan fraksinya terhadap RUU ASN dan niat untuk mendorongnya menjadi undang-undang.

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra DPR-RI dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara menjadi Undang-Undang, serta untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya," kata Heri Gunawan.

Baca Juga: DPD usul Presiden kembali dipilih melalui MPR, Muzani Gerindra: Tidak! demokrasi sudah maju

Namun, Heri Gunawan juga menekankan bahwa Fraksi Gerindra memiliki beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam RUU ASN.

Salah satu perhatian utama mereka adalah kesenjangan perlakuan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami berpandangan bahwa dalam konsideran perlu memasukkan Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 28D Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sehingga tidak ada perlakuan yang diskriminatif terhadap ASN yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5," ungkap Heri Gunawan.

Baca Juga: Profil Desmond Junaidi Mahesa: Wakil Rakyat dari Partai Gerindra yang Tutup Usia

Heri Gunawan juga menyoroti perihal pengaturan jabatan manajerial yang lebih diutamakan untuk diisi oleh ASN yang berstatus PNS, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34.

"Kami berpandangan bahwa hal tersebut menunjukkan masih adanya perlakuan yang diskriminatif serta kontradiktif dengan pengaturan mengenai Manajemen ASN yang diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit sebagaimana diatur dalam Pasal 27," tegas legislator dari Dapil Jabar IV.

Dukungan Fraksi Gerindra terhadap RUU ASN menjadi salah satu bagian penting dari proses legislasi yang akan membawa perubahan signifikan dalam administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Diundang makan malam Presiden Jokowi, Gerindra sebut Jokowi dan Prabrowo ‘bestie’, PDIP anggap biasa saja

Meskipun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, langkah positif ini menunjukkan komitmen Fraksi Gerindra dalam mewujudkan perbaikan dalam sektor Aparatur Sipil Negara.***

 

Tags

Terkini