DPD usul Presiden kembali dipilih melalui MPR, Muzani Gerindra: Tidak! demokrasi sudah maju

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:34 WIB
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sudah maju dengan pemilihan presiden langsung oleh rakyat (gerindra.id)
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sudah maju dengan pemilihan presiden langsung oleh rakyat (gerindra.id)

JAKARTA INSIDER - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dengan tegas menolak usulan dari DPD mengenai pemilihan presiden oleh MPR melalui amendemen konstitusi.

Menurutnya, demokrasi Indonesia sudah mencapai taraf yang cukup maju dengan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.

"Dalam konteks perkembangan demokrasi, pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah sebuah langkah maju. Kita telah mengalami perkembangan yang signifikan, di mana kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilu," tegas Muzani dalam pernyataannya di kompleks GBK pada Minggu (13/08/2023).

Baca Juga: Nasib PPP pasca dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto, Rommy: KIB auto bubar!

Ahmad Muzani juga membawa perbandingan antara pasal konstitusi sebelum dan setelah amendemen terkait kewenangan MPR.

Sebelum amendemen, pasal tersebut menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dikelola sepenuhnya oleh MPR.

"Kewenangan MPR pada masa itu meliputi pemilihan presiden, penyusunan GBHN, serta pemecatan presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara," ungkapnya.

Baca Juga: Golkar, PAN, dan PKB deklarasi dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden

Namun, melalui amendemen ke-3, pasal tersebut diubah menjadi mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan UUD.

Muzani juga menekankan bahwa amendemen tersebut telah mengubah posisi MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara.

"MPR saat ini hanya memiliki peran dalam pelantikan presiden. Demokrasi yang telah mencapai tingkat kedewasaan ini tidak perlu digeser ke belakang," lanjutnya dengan tegas.

Baca Juga: Jokowi nyaman disopiri oleh Prabowo, ikatan semakin kuat untuk dukungan Pilpres 2024

Sementara itu, Muzani menyatakan penghargaannya terhadap pandangan yang diusulkan oleh DPD, tetapi ia tetap menganggap bahwa perubahan terhadap peran MPR sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui proses amendemen konstitusi.

Pertimbangan terhadap usulan amendemen ini kemungkinan besar akan bergantung pada pandangan dan dukungan dari fraksi-fraksi di parlemen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: gerindra.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X