politika

Zulkifli Hasan ketua PAN bagi uang ke nelayan: kepedulian atau politik uang?

Kamis, 14 September 2023 | 21:00 WIB
Zulkifli Hasan menuai kontroversi. PAN membela tindakannya sebagai kepedulian, sementara KPK melihatnya sebagai politik uang. (Instagram @zul.hasan)

JAKARTA INSIDER - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menjadi sorotan publik setelah membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada nelayan.

Tindakan ini telah menimbulkan polemik mengenai apakah itu merupakan tindakan kepedulian atau politik uang.

Menurut Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Patrio, tindakan Zulkifli Hasan adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya nelayan.

Baca Juga: Dukung kemudahan berbisnis di lingkup ASEAN, Mendag Zulkifli Hasan: Dipermudah agar efisien

Dia menjelaskan, "Itu benar-benar pure bertemu masyarakat, dalam hal ini nelayan. Bapak (Zulhas) sangat peduli untuk itu."

Eko Patrio juga mengimbau ketua umum partai lain untuk mengikuti jejak Zulhas dalam memberikan rezeki kepada masyarakat kecil yang membutuhkan.

Menurutnya, hal ini adalah tindakan yang baik dan perlu dicontohkan oleh pemimpin politik lainnya.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Memberikan Dukungan untuk Kaesang Pangarep Maju sebagai Calon Walikota Depok

Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana, tindakan tersebut masuk dalam kategori politik uang.

KPK meyakini bahwa ada maksud terselubung di balik pembagian uang tersebut.

Baca Juga: Dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo: Biasa dalam dinamika demokrasi

Wawan menjelaskan bahwa politik uang adalah kegiatan transaksional yang bertujuan untuk menarik dukungan masyarakat, dan kegiatan semacam ini tetap dilarang meskipun masa kampanye belum dimulai.

Dia menegaskan perbedaan antara politik uang dan serangan fajar yang terjadi menjelang hari pemilihan.

Halaman:

Tags

Terkini