KPK juga mencurigai bahwa tindakan pembagian uang Zulkifli Hasan tergolong politik uang karena melibatkan sejumlah orang dan video aksinya dipublikasikan di media sosial resmi PAN.
Baca Juga: Bintang hiburan masuk politik, Jeje Ritchie atau Jeje Govinda dan Nissya Ahmad gabung PAN
Sebagai figur publik, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik tindakan tersebut.
KPK berharap bahwa tindakan seperti ini tidak menjadi contoh bagi pemimpin politik lainnya. Mereka meminta ketua umum partai lain untuk konsisten dalam menolak praktik politik uang.
Perlu diingat bahwa dalam pemilu, pembagian uang dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Nasib PPP pasca dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto, Rommy: KIB auto bubar!
Meskipun PAN berdalih bahwa tindakan ini adalah bentuk sedekah, pandangan antara partai dan KPK tetap berbeda mengenai apakah ini adalah tindakan kepedulian atau politik uang.
Sebuah kasus yang menimbulkan kontroversi dan perdebatan di tengah masyarakat.
Tentu saja, keputusan akhir ada pada pihak berwenang yang akan mengusut lebih lanjut peristiwa ini.***
Artikel Terkait
Zulkifli Hasan Memberikan Dukungan untuk Kaesang Pangarep Maju sebagai Calon Walikota Depok
Nasib PPP pasca dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto, Rommy: KIB auto bubar!
Bintang hiburan masuk politik, Jeje Ritchie atau Jeje Govinda dan Nissya Ahmad gabung PAN
Dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo: Biasa dalam dinamika demokrasi
Dukung kemudahan berbisnis di lingkup ASEAN, Mendag Zulkifli Hasan: Dipermudah agar efisien