Hutan kawasan Bromo di Lumajang terbakar, api membakar 2 hektar lahan sulit dipadamkan karena angin kencang

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Hutan yang ada di kawasan Bromo, Lumajang terbakar, api sulit dipadamkan karena angin kencang (Freepik/ User2004722)
Hutan yang ada di kawasan Bromo, Lumajang terbakar, api sulit dipadamkan karena angin kencang (Freepik/ User2004722)

JAKARTA INSIDER - Hutan kawasan Bromo di Lumajang diketahui terbakar, Kompol Jauhar Ma’arif sebut api sulit dipadamkan karena faktor angin kencang.

Tidak hanya angin kencang saja, jarak yang cukup jauh, dan selang yang kurang panjang menyulitkan petugas untuk memadamkan api yang terlanjur terbakar di hutan kawasan Bromo Lumajang itu.

“Ini masih kita terus laksanakan,” kata Kompol Jauhar Ma’arif, anggota kepolisian setempat, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube TV One  pada hari Kamis tanggal (31/8/2023).

Baca Juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, akui WFH ASN ternyata tidak efektif atasi polusi udara

“Ini dilihat ini masih api menyala,” lanjut Kompol Jauhar Ma’arif.

“Jadi sangat kuat sekali karena pengaruh dari angin sangat mempengaruhi,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.

“Terus kondisi rumput juga kering,” tutur Kompol Jauhar Ma’arif.

Baca Juga: Jokowi buka suara terkait polusi udara kota Jakarta: Tingkatkan penanaman pohon…!

“Jadi ini memang agak sulit, terus dari jalan juga jauh ini kita juga menggunakan selang dari Kamtib sekitar 300 meter masih kurang panjang,” ucap Kompol Jauhar Ma’arif.

Tak hanya faktor rumput keringm selang, dan angin kencang, rupanya sumber air yang sulit dijangkau mempersulit pemadaman api.

Hingga berita ini dimuat belum diketahui faktor penyebab hutan kawasan Bromo di Lumajang terbakar.

Baca Juga: Fitri Carlina buka suara terkait gaji pilot yang pernah diungkap Dewi Perssik: Bisa saja segitu...!

“Ini selang dan sumber air saja hampir 1 kilometer dari jalan ini,” kata Kompol Jauhar Ma’arif.

“Ini anginnya sangat berpengarus sekali (membuat kebakaran meluas),” lanjut Kompol Jauhar Ma’arif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Youtube TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X