Presiden Jokowi berkunjung ke Tiongkok, bertemu dengan Presiden Xi Jinping untuk bahas isu strategis

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 15:00 WIB
Pertemuan bersejarah antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping di Tiongkok membahas isu-isu strategis (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia)
Pertemuan bersejarah antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping di Tiongkok membahas isu-isu strategis (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia)

Baca Juga: Ganjar Pranowo tampil bergaya dengan kemeja garis hitam putih rancangan Presiden Jokowi

Penandatanganan Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat sistem kesehatan dan bersinergi dalam menghadapi tantangan kesehatan global.

Kedua pemimpin menyadari pentingnya kolaborasi dalam mengatasi pandemi dan penyakit menular lainnya yang dapat mempengaruhi kawasan secara keseluruhan.

Tak lupa, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi topik penting yang didiskusikan.

Presiden Jokowi berharap Tiongkok dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menghadirkan kemajuan bagi IKN.

Baca Juga: Surya Paloh ungkap isi pertemuannya dengan Jokowi, ini katanya...

Dukungan dari Tiongkok diharapkan dapat membantu perencanaan dan pengembangan IKN secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain membahas kerjasama bilateral, pertemuan ini juga menyentuh isu-isu kawasan yang lebih luas, termasuk kerjasama ASEAN-Tiongkok dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik.

Dukungan Tiongkok terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan menjadi poin penting yang diapresiasi oleh Presiden Jokowi.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan sejumlah dokumen kerjasama, menandakan langkah konkret dalam memajukan kerjasama bilateral.

Baca Juga: Profil Projo, organisasi pendukung Jokowi yang giring Budi Arie Setiadi menjadi Menkominfo

Dokumen-dokumen ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perdagangan hingga riset dan teknologi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X